Serang – Pemerintah Provinsi Banten meraih opini WTP atau wajar tanpa pengecuali dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2017. BPK mengaku mengapresiasi Gubernur Banten yang dinilai telah berhasil memimpin dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
Anggota lima badan pemeriksa keuangan republik indonesia atau BPK RI Isma Yatun mengungkapkan pemberian opini WTP ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Banten tahun 2017.
Di antaranya implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan. Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur Banten wahidin halim yang telah menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.Ungkap Isma Yatun, Anggota V BPK RI.
Sementara Gubernur Banten wahidin halim mengaku bersyukur dengan peraihan opini WTP. namun ia mengaku predikat ini bukanlah tujuan utama tetapi bagaimana caranya semua organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada bisa membangun sistem.
Predikat WTP ini bukanlah yang pertama bagi Provinsi Banten. Tahun sebelumnya, Banten juga meraih predikat ini atas baiknya pengelolaan keuangan daerah.
Namun, untun tahun ini masih ada tiga catatan yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti pemerintah Provinsi Banten, di antaranya tentang aset yang ada di dinas pendidikan.
Gubernur mengaku sudah menindaklanjuti hal ini sehingga tidak akan ada permasalahan lagi pada laporan keuangan ke depan.Kata Wahidin Halim, Gubernur Banten.